Tentang Kami


PT PELNI (Persero) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi yang juga memiliki 146 aset berupa bangunan yang sepenuhnya telah diakuisisi dari pihak KPM (Koninklijke Paketvaart-Maatsehappij).

Sejarah mencatat peralihan aset tanah dan bangunan milik NV.KPM (Koninklijke Paketvaart-Maatsehappij) kepada PT PELNI (Persero) didasarkan pada Undang-Undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958. Aset tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan kedinasan dan operasional perusahaan. Namun demikian, karena kondisi tertentu demi keamanan negara, beberapa aset kemudian dimanfaatkan sebagai rumah dinas atau kantor TNI.

Dalam perkembangannya, Divisi Umum terus berinovasi dalam optimalisasi aset tanah dan bangunan perusahaan dengan membuka kesempatan kerjasama Perusahaan BUMN ataupun Perusahaan Swasta.